[Terbaru] Pemerintah Indonesia Bicara Wacana Bitcoin

Wih! Judulnya ... idenya muncul datang tiba sore ini ... haha! Karena ada insiden atau informasi penting wacana perkembangan BitCoin di Indonesia ...

Akhirnya pemerintah Indonesia berbicara juga wacana BitCoin, hanya saja menjadi sedikit lucu ketika pemerintah Indonesia yang diwakili oleh pejabat Bank Indonesia mulai angkat bunyi .. jikalau pejabat pejabat keuangan negara lain berbicara dengan nada hati hati, pejabat keuangan Indonesia ini terkesan .. maaf yee .. njeplak?

Dalam sebuah informasi "BI: Penggunaan Bitcoin Tak Sesuai UU Mata Uang" sang pejabat berkata ....
Sampai ketika ini, ia melanjutkan, pihak terkait yang meluncurkan mata uang digital ini juga belum berkoordinasi dengan BI. Hal tersebut terang menciptakan bitcoin tidak diperkenankan jadi alat transaksi yang sah di Indonesia. 
"Otoritas dalam pengendalian uang ialah BI. Nah, kalau bitcoin tidak pernah meminta persetujuan BI, itu tidak boleh," 

Sumpah deh! Ketika saya membaca kalimat yang dicetak tebal itu, saya pribadi ngakak miris .. bergotong-royong dia ngerti ga sih?

Hmm .. mungkin sang pejabat harus 'googling' sejenak, mencari cari informasi wacana BitCoin - memahami dulu konsep BitCoin yang terang beda dengan fiat currency (mata uang yang diterbitkan negara)

'Pihak terkait' manakah yang meluncurkan BitCoin? Jika fiat currency sudah terang dapat ditunjuk hidung siapa yang mengatur dan meluncurkan atau menerbitkannya, kemudian bagaimana dengan BitCoin? Karena konsepnya yang decentralized - maka tidak ada pihak yang dapat dikatakan bertanggung jawab dalam penerbitannya - BitCoin tidak diterbitkan dan diatur oleh pemerintah, tidak pula diterbitkan oleh sebuah perusahaan menyerupai Liberty Reserve yang karenanya dibungkam pemerintah Amerika Serikat

Jika melihat bahasanya sang pejabat, bergotong-royong ada sih 'pihak' yang dapat ditunjuk, siapakah? Siapa lagi kalau bukan para penambang atau miner yang melaksanakan proses BitCoin Mining! Karena para BitCoin miner inilah yang bertanggung jawab untuk melaksanakan verifikasi setiap transaksi BitCoin dan juga menemukan - membongkar block untuk 'extract' sejumlah BitCoin yang terenkripsi di dalamnya.

Dan yang menjadi duduk kasus - sekali lagi alasannya ialah konsep 'decentralized'nya - para BitCoin miner ini bagaikan SkyNet dalam film Terminator yang dibintangi Om Arnold SuasanaSeger eh Schwarzenegger dink (aduh! susah bener spelling nama belakang om Arnold). Masih ingat quote legendaris wacana SkyNet?
By the time Skynet became self-aware it had spread into millions of computer servers across the planet. Ordinary computers in office buildings, dorm rooms; everywhere. It was software; in cyberspace. There was no system core; it could not be shutdown.
Begitulah kondisi para BitCoin Miner, mereka ada di mana mana, dapat siapa saja dengan 'Mining Rig'nya masing masing yang ada di kamar, gudang, garasi, 'nitip' server kantor .... tidak ada yang mengatur cara kerja mereka, mereka ialah pribadi dan individu yang bergerak dengan kemauan sendiri.

BitCoin Miner. 
'homeless' di Amerika yang sedang melaksanakan BitCoin Mining


Kaprikornus ceritanya, para BitCoin miner yang jumlah tidak diketahui niscaya itu .. yang tersebar di seluruh muka bumi itu ... harus minta ijin dulu ke Bank Indonesia supaya BitCoin dapat diakui di Indonesia? Hihihihihi!

So ... mari kita berguru bersama lagi ... Kamu juga berguru ya pak pejabat! Masa sih komentarnya gitu ... teladan komentar Om Bernanke yang dari Amerika dong!

---
(c) Copy Right 2013
Ditulis dan dipublikasikan oleh Palagan
http://bitcoinindonesia.blogspot.com
http://www.nmbit.com
BTC Address: 1Cgo2TLBJgzg68TsmXPM7cu1Ezjzsm9N2
Labels: Arsip
0 Komentar untuk "[Terbaru] Pemerintah Indonesia Bicara Wacana Bitcoin"

Back To Top